Makna berarti maksud suatu kata atau isi suatu pembicaraan atau pikiran. Secara umum, makna suatu kata dibedakan atas makna denotasi dan makna konotasi.
1. Denotasi adalah makna kata atau kelompok kata dalam alam wajar sesuai dengan konsep asal, apa adanya, dan tidak mengandung makna tambahan. Makna denotasi disebut juga makna konseptual, makna lugas, atau makna objektif.
Contoh : hitam ® warna gelap
Besi ® logam yang sangat keras
2. Konotasi adalah makna kata atau kelompok kata yang didasarkan atas perasaan atau pikiran seseorang. Makna konotasi disebut juga makna kontekstual, kiasan, atau makna subjektif.
Contoh : hitam ® hina, sengsara : lembah hitam
Besi ® gagah, perkasa : tangan besi
Disamping makna denotatif dan konotatif, dikenal pula jenis makna lainnya, diantaranya sebagai berikut.
1. Makna leksikal, ialah makna yang didasarkan makna kamus. Makna leksikal dimiliki oleh kata bentuk dasar. Misalnya, ayah, pergi, kebun.
2. Makna gramatikal atau makna struktural, adalah makna yang dimiliki kata setelah mengalami proses gramatikalisasi, yakni bisa berupa pengimbuhan, pengulangan, atau pemajemukan.
Misalnya, ayah saya, bepergian, kebun-kebun.
3. Makna kontekstual, adalah makna yang mengandung suatu kata yang keberadaan makna itu sangat bergantung pada situasi dan kondisi penggunaannya.
Misalnya :
a. Pantas ia juara di kelasnya, karena ia anak rajin.
b. Betul-betul rajin kami ini, nilai yang merah saja ada tiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar